Senin, 13 SEPTEMBER 2021 • 15:51 WIB

Walkot Bobby Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan

Author

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau atlet sepatu roda, arung jeram, Kayak dan Kano yang sedang berlatih di Taman Cadika, Johor (Ilustrasi/Instagram/Bobbynst)

Wali Kota Medan Bobby Nasution menetapkan enam lokasi percontohan bebas sampah di Kota Medan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dengan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan.

Adapun, enam kawasan yang dijadikan percontohan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan serta Lingkungan 1 dan 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Berkaitan dengan hal itu, Walkot Bobby pada Senin (13/9/2021) berharap sejumlah pasar di Kota Medan juga bisa menerapkan program tersebut. Khususnya di tiga pasar di Kota Medan yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru, dan Pasar Bakti.

Sebab Bobby menginginkan ada kawasan percontohan bebas sampah di Kota Medan, termasuk pasar. Menurutnya, pasar yang bersih akan merangsang sirkulasi ekonomi kawasan tersebut. Selain itu, akan muncul juga layanan-layanan baru yang berdampak pada peningkatan nilai ekonomi.

Diketahui Walkot Bobby juga telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk pembangunan TPA Regional di Talun Kenas, Deli Serdang. Rencananya, pengelolaan sampah di kawasan tersebut akan menggunakan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan.


Artikel Menarik Lainnya:

Ngantuk Berat, Sopir Ini Luka-luka Usai Pikapnya Seruduk Tiang Listrik
Nahas! Jatuh dari Motor, Kakek di Langkat Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
BMKG: Waspadai Hujan Intensitas Lebat di Sejumlah Wilayah Sumut
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: