Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menjalin kerja sama sektor kuliner dengan 8 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal untuk pengadaan makan dan minum saat ada kegiatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (9/9/2021) usai kegiatan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan makan dan minuman di tahun 2021.
"Pemkot Medan menggunakan e-katalog elektronik lokal Kota Medan dalam penyediaan makan dan minum di Pemkot Medan, oleh karena itu pelaku UMKM dapat mendaftarkan produknya ke e-katalog Kota Medan sehingga produk tersebut dapat kami beli," ujarnya.
Bobby mengatakan pihaknya sengaja menggandeng pelaku UMKM untuk penyediaan makan minum pada kegiatan Pemkot Medan dengan harapan pelaku UMKM tersebut dapat berkembang di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi saat ini kami ingin terus membantu pelaku UMKM, kami akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 2,5 juta bagi para pelaku UMKM yang telah terverifikasi dan masuk ke sistem e-katalog Kota Medan," sambungnya.
Dia juga meminta pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan situasi saat ini khususnya dalam pemanfaatan digitalisasi.
"Anggaran yang di miliki Pemkot Medan harus dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM dengan cara menggunakan produk dari UMKM untuk makan dan minum diseluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," paparnya.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: