Rabu, 08 SEPTEMBER 2021 • 10:42 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Komisi III DPR Minta Polisi Segera Lakukan Investigasi

Author

Ilustrasi kebakaran. (Pexels/Pixabay)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten. Setidaknya dalam peristiwa tersebut sebanyak 41 orang tewas, kemudian  73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.

"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," ujar Herman kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Kemudian Politikus PDI Perjuangan itu meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman pasca kebakaran itu.

Hal ini ditekankannya agar jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran tersebut.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," tegas dia.

Herman juga mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.

"Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," bebernya.

Sekedar informasi, Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ludes terbakar dini hari tadi. Tercatat, ada sebanyak 41 orang yang tewas akibat insiden ini. Selain korban jiwa, ada delapan penghuni Lapas yang luka-luka akibat kebakaran tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: