Sabtu, 28 AGUSTUS 2021 • 17:50 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Pandemi COVID-19 Harus Dilihat Sebagai Peluang

Author

Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Sabtu (28/8/2021). (photo/ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan pandemi COVID-19 harus bisa dilihat sebagai peluang untuk mengatasi persoalan bangsa, khususnya bagi civitas akademika dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Situasi pandemi COVID-19 ini harus dipandang sebagai peluang untuk memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa UNU Surabaya untuk dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengatasi persoalan bangsa,” kata Ma’ruf Amin dari kediaman resmi wapres di Jakarta saat acara Studium Generale Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surabaya melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu (28/8) dikutip dari ANTARA.

Khususnya bagi para mahasiswa, dosen serta peneliti di bidang kesehatan, Wapres mengatakan para akademisi tersebut harus terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendorong penanganan pandemi COVID-19.

“Bisa melalui kegiatan seperti sosialisasi penanganan COVID-19, menjadi relawan tenaga kesehatan, vaksinator dan penggalangan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, dan ikut serta dalam pemulihan dampak pandemi di tingkat masyarakat,” jelasnya.

Wapres mengatakan penanggulangan COVID-19 bukan hanya masalah yang difokuskan di sektor kesehatan, tetapi juga masalah keagamaan.

“Penanggulangan COVID-19 termasuk melakukan vaksinasi dan pengobatannya terkait dengan menjaga jiwa, yang merupakan salah satu maqasid syariah yang merupakan kewajiban,” katanya.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Akan Jadi Tuan Rumah Tes Pramusim MotoGP pada Februari 2022

Seperti yang disampaikan di beberapa kesempatan, merujuk pada Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dan mencegah dari wabah, hukumnya ialah wajib.

“Dengan demikian maka penanggulangan COVID-19 adalah merupakan masalah agama yang sesuai dengan syariat untuk memberikan perlindungan dan penjagaan bagi seseorang,” ujar Wapres.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: