Selasa, 24 AGUSTUS 2021 • 18:25 WIB

Polda Metro Beberkan Data Mobilitas Jakarta Sejak PPKM Mikro-Level 4

Author

Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM darurat dan PPKM mikro. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka data terkait mobilitas di DKI Jakarta selama masa PPKM Mikro hingga PPKM Level 4. Hasilnya, mobilitas di Jakarta mengalami penurunan dimasa PPKM Level 4.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut data yang dibeberkan merupakan data yang dihitung dari dua kawasan yakni di tiga gerbang tol dan Jalan Sudirman-Thamrin. Untuk tiga gerbang tol yakni di Gerbang Tol Halim, Cililitan dan Tomang.

"Kita sudah mengalami mulai dari PPKM Mikro kemudian tiga Minggu PPKM Darurat dan kemudian lima Minggu PPKM Level IV," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Dari data kepolisian, mobilitas di Jakarta sebelum PPKM Level 4 terbilang tinggi. Pada masa PPKM Darurat, Sambodo menyebut di Minggu pertama hingga ketiga terjadi kenaikan angka mobilitas.

Baca Juga: Viral Wanita Berseragam PNS di Ngawi Pecahkan Kaca Mobil Pakai Helm di Tengah Jalan

"Dari grafik yang teman-teman bisa lihat itu kelihatan bahwa mobilitasnya itu memang naik terus mulai dari PPKM Darurat Minggu pertama, kedua, ketiga," beber Sambodo.

Ketika memasuki PPKM Level 4 dan Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan gage di delapan titik di Jakarta, Polda Metro mengklaim terjadi penurunan mobilitas. Sambodo menyebut angka penurunan mobilitas selama PPKM Level 4 dibanding PPKM Mikro berkurang 7 persen.

"Kita melihat angkanya bila dibandingkan dengan massa PPKM Mikro, teman-teman bisa melihat diujung. Di bulan Juni itu angkanya masih di atas 40 ribu, diujung bulan Agustus itu angkanya masih di atas sekitar 30 ribuan. Jadi masih ada penurunan 7 persen sampai minus 31 persen dibandingkan dengan masa PPKM Mikro," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: