Dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Langkat, tim Satgas terus melakukan berbagai upaya guna bisa menurunkan angka penyebaran kembali ke level 2.
Untuk itu Satgas COVID-19 yang terdiri dari jajaran Pemkab Langkat, Polres Langkat dan Kodim 0203/Langkat, kembali aktif melaksanakan penertiban dan imbauan Prokes COVID-19, pada Sabtu (21/8/2021).
Dikutip dari Antara, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK langsung memimpin apel bersama dalam rangka pelaksanaan titik penyekatan di jalur pos sekat, penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan kafe di Kecamatan Stabat sekitar.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh personel untuk bertindak secara persuasif, sopan dan humanis saat memberikan arahan di lapangan, serta tidak terpancing emosi atas sikap masyarakat.
"Jangan terpancing, tetap sabar menghadapi masyarakat. Harus dimaklumi, sebab mungkin saja akibat lamanya pandemi, masyarakat ada kebosanan," ujarnya.
Tak hanya Kapolres Langkat, pelaksanaan kegiatan itu juga dipantau Kabag Ops Polres Langkat, Kompol Mhd Arif Batubara SH SIK MH, perwakilan Dandim 0203/Langkat, Plt Kepala Satpol PP Langkat, Dameka Putrara Singarimbun, Kabid PTAI Diskominfo Langkat, M Nas Arif, dan Kasi Lalin Dishub Langkat, M Dedy Hafiz.
Artikel Menarik Lainnya:
Jangan Asal, Kenali Jenis Susu yang Bagus untuk Masker Wajah
Musim Hujan, Walkot Tebing Tinggi Ingatkan Warga Bantaran Sungai Waspada Banjir
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Itu Perintah Agama, Bukan Sunnah Tapi wajib Hukumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: