Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengancam bakal menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien COVID-19 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat," jelasnya pada Jumat (13/8/2021).
Mengutip dari Antara, Bobby mengatakan, peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan COVID-19.
Terlebih bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Orang nomor satu di Kota Medan itu juga mengungkap, bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.
"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya minta tidak membayarnya," pungkasnya.
Diketahui, pada Jumat (13/8/2021) Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat ada 35.560 orang yang terkonfirmasi positif atau bertambah 473 orang dari sebelumnya 24.493 sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal.
Artikel Menarik Lainnya:
Ditolak Rumah Sakit, Warga AS yang Positif COVID-19 Datangi Pos Penyekatan
3 Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polsek Tanjung Pura Langkat
Sempat Mau Kabur, Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Sumut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: