Sempat Kabur, Pria yang Cabuli Anak Usia 1,5 Tahun di Sergai Diserahkan Keluarga ke Polisi
Seorang pria bernama Rizky (25) diserahkan keluarganya ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) lantaran telah mencabuli bocah perempuan berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (Sumut).
Perbuatan bejat Rizky tersebut dilakukannya pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis dalam keterangannya pada Selasa (10/8/2021) mengatakan pelaku sebelumnya melarikan diri, namun kemudian diserahkan langsung pihak keluarga ke Polres Sergai, sabtu (7/8/2021).
Sementara itu, ayah korban berinisial KH mengaku lega setelah pelaku pencabulan anaknya sudah diamankan polisi. Keluarga berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal dengan tindakannya.
Artikel Menarik Lainnya:
3 Pengedar Lintas Provinsi Ditangkap di Kotapinang, 45 Kg Sabu dalam Kotak Diamankan
Truk Tangki Terbalik di Jalur Tol Mabar, Warga Malah Asyik Panen Minyak
1 Muharram 1443 H, Wapres: Indonesia Harus Hijrah dari Ketergantungan Impor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: