Polda Metro Jaya berencana memanggil Lina Yunita, pelapor kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh David NOAH. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi atau meminta keterangan pelapor dalam kasus ini.
"Rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi si pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Penggelapan Uang David NOAH
Kombes Yusri tidak menjelaskan dengan detail kapan pihaknya memanggil pelapor. Namun, dia menyebut tahapan tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.
"Ini baru kita rencanakan hari ini. Lagi kita siapkan surat-surat administrasinya untuk mengundang," beber Yusri.
Seperti diketahui, keyboardist NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor bernama Lina Yunita. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
Usut punya usut, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antar keduanya. Namun, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: