Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wikan Sakarinto, mengatakan program laptop pelajar yang menggunakan Google Chromebook untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar jarak jauh menghabiskan anggaran hingga Rp3,7 triliun pada 2021.
"Sumber anggarannya ada dua. Dari Kemendikbud pusat Rp1,3 triliun, lalu yang Rp2,4 triliun didistribusikan ke pemerintah daerah," ujar Wikan, Selasa (3/8), dikutip dari Antara.
Wikan menjelaskan, anggaran Rp3,7 triliun tersebut tidak hanya dipakai untuk laptop, tapi juga elemen-elemen pendukung lainnya.
"Memang laptop ini menjadi produk utama, karena kan kita ingin mengembangkan digitalisasi di proses pendidikan kita. Tetapi anggaran itu juga untuk access point. Kalau nggak ada access point gimana internetnya nyambung?" kata Wikan.
Anggaran Rp3,7 triliun itu dibagi menjadi 2. Anggaran Rp1,3 triliun dari pusat digunakan untuk 189.840 unit laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Sedangkan anggaran Rp2,4 triliun yang didistribusikan ke pemerintah daerah digunakan untuk 284.147 laptop, 17.510 wireless router, 10.799 proyektor beserta layar, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
Soal harga, Wikan mengatakan hal itu sudah diatur dalam e-catalog di sistem pengadaan barang dan jasa yang resmi oleh pemerintah.
"Jadi harganya sesuai e-catalog. Di situlah ada mekanisme kompetisi yang sehat. Jadi kita tidak mengatur harga, yang kita siapkan adalah anggaran," kata Wikan.
Saat ini, Google Chromebook pesanan pemerintah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar itu sudah siap dirakit oleh enam produsen elektronik lokal, yakni Advan, Evercoss, Axioo, Zyrex, SPC, dan TSM Technologies.
Dalam memproduksi Google Chromebook, keenam produsen lokal tersebut berkolaborasi dengan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan akan merekrut tenaga kerja agar bisa mencapai target jutaan produksi dalam beberapa tahun ke depan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: