Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap Rdo als AT (42) warga Kecamatan Tebing Tinggi yang menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di atas seng.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, melalui Kasubbag Humas, IPTU Agus Arianto kepada awak media, Kamis (5/8/2021).
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Sofyan Zakaria, tim lansung ke TKP dan menemukan tersangka disebuah pondok," tutur Agus.
Tersangka diringkus bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik berklip transparan berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 2,07 gram.
Kini, tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: