Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota dari 3 hingga 9 Agustus mendatang.
“Memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ucapnya saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang sebelumnya dilakukan dari 26 Juli hingga 2 Agustus telah menghasilkan dampak yang cukup baik untuk kasus Covid-19.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26-2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” terangnya.
“Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (keterisian rumah sakit),” tandas Jokowi.
BACA JUGA: Evaluasi PPKM Level 4, Anggota DPR: Gunakan Indikator WHO dan Pemerataan Vaksinasi
Dengan indikator itu, Jokowi pun memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan menyesuaikan kondisi dan fakta di masing-masing wilayah.
“Dengan penyesuain pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” tandas Jokowi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: