Sabtu, 31 JULI 2021 • 16:55 WIB

Imbas Penumpang yang Makin Sepi Saat Pandemi, Lion Air Rumahkan Sekitar 8.000 Karyawan

Author

Ilustrasi armada dari PT Lion Air Group yang terkait dengan permasalahan THR karyawan di Kabupaten Maros, Sulsel. (photo/ANTARA/Suriani Mappong)

Terdampak pandemi, Lion Air memutuskan untuk merumahkan 25 persen sampai 35 persen atau mencapai 8.000 orang dari total 23.000 karyawan. 

Kebijakan tersebut bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan tersebut diambil untuk mencegah Lion Air dari kebangkrutan.

"Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih presentase 25 - 35 persen karyawan dari 23.000 karyawan," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/7).

Selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan, serta akan diadakan pelatihan secara virtual (online)sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. 

Baca juga: Video Gadis Kecil Bikin Gemas saat Menonton Atlet Wanita Angkat Besi di Olimpiade Tokyo

Selain itu,  Lion Air juga masih terus mempelajari situasi keberlangsungan bisnis di tengah ketidakpastian pandemi.

“Lion Air Group juga mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan serta dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Harapan utama pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali,” lanjutnya.

Diketahui, saat ini Lion Air Group saat ini hanya mengoperasikan 10 persen slot dari total frekuensi harian. Sebelum pandemi Covid-19, Lion Air Group melayani hingga 1.400 penerbangan tiap harinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: