Kamis, 29 JULI 2021 • 15:00 WIB

Jangan Berbeda dengan Rakyat, Anggota DPR Kena Covid-19 Isoman di Rumah Saja

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna DPR RI (ANTARA/Joni Iskandar)

 

Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyarankan anggota DPR sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah jika terpapar COVID-19 dibandingkan di hotel.

Hal ini dikatakannya menanggapi kebijakan terkait penyediaan hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman bagi anggota DPR, staf, ASN Setjen tanpa keluarga

“Kalau tidak betul-betul darurat bisa isoman di rumah saja,” kata Ray, Rabu (28/7), dikutip dari Antara.

Ray mengatakan penyediaan isolasi di hotel bagi anggota DPR kurang mencerminkan pengamalan semangat nilai-nilai Pancasila yang selama ini didengungkan, terutama konteks keadilan.Ia menyebut, sebagai pejabat daerah dan wakil rakyat semestinya tak mendapat perlakuan berbeda dengan masyarakat di tengah situasi pandemi saat ini.

“Jadi kalau masyarakat umum mau isoman, dia biaya sendiri, ditanggung sendiri, cari rumah sendiri,” ujarnya.

Ray menyebut alasan isoman di rumah dinas mengganggu atau dikhawatirkan menularkan kepada tetangga kurang tepat pula, itu sama seperti melegitimasi persekusi sebagian kalangan masyarakat terhadap pasien isoman.

Tak lupa, Ray mempertanyakan alasan mengenai isoman di hotel bagi anggota DPR yakni mengenai sejauh mana pengalihan dana dari anggaran DPR benar-benar dapat dilakukan, yang paling penting bukan menyediakan fasilitas isolasi di hotel tetapi bagaimana menjamin kebutuhan untuk menjalani isoman itu sendiri.

“Ketersediaan oksigen jika terjadi apa-apa, ada obat yang cukup. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Selasa (27/7) menyatakan lembaganya telah menyediakan hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman berdasar pada Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020 yang menyebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, atau wisma kementerian/lembaga, maka dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: