Senin, 19 JULI 2021 • 20:57 WIB

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Berdoa dan Bertakbir di Rumah Masing-masing

Author

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (photo/Youtube/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk berdoa dan bertakbir dari rumah masing-masing untuk memperingati Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7), yang juga bagian dari ikhtiar bersama untuk mengakhiri masa pandemi COVID-19.

“Kita petik hikmah pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Kita berdoa dan bertakbir dari rumah masing-masing, bersama-sama terus berdoa dan berikhtiar agar pandemi segera berlalu,” kata Presiden Jokowi dalam Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (19/7) dikutip dari ANTARA.

Presiden mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan ikhtiar lahiriyah dan juga ikhtiar batiniyah guna mengakhiri masa sulit pandemi virus Corona. Salah satu bentuk ikhtiar adalah dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Presiden juga mengingatkan bagi warga yang bergejala, agar segera mengisolasi diri. Tak lupa, kata Presiden, masyarakat juga perlu saling membantu antarsesama di tengah masa sulit ini.

Baca juga: Mendagri Minta Satpol PP Utamakan Tindakan Persuasif Saat Tegakkan Aturan PPKM

“Kita berikhtiar bersama dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengisolasi diri bagi yang bergejala, dan berikan bantuan untuk sesama. Kita petik hikmah pengorbanan Nabi Ibrahim AS,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau Presiden Jokowi untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar warga yang sakit segera diberikan kesembuhan.

“Mari bersama-sama memohon pertolongan Allah SWT, memohon kesembuhan saudara saudara kita yang sedang sakit, memberikan kekuatan kepada saudara-saudara kita yang sedang melakukan tugas-tugas kemanusiaan” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: