Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya pada Senin, (12/7/2021) lalu.
Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dipastikan bahwa petugas Palang Hitam DKI Jakarta tak terlibat dalam pungutan liar atau pungli untuk proses kremasi jenazah Covid-19.
Menurutnya, Palang Hitam DKI hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta, dan tak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19, Pelaku Langsung Dipecat
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ucap Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
"Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” terangnya.
Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat," tandas Suzi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: