Jumat, 02 JULI 2021 • 09:40 WIB

FOTO: Jelang Pemberlakuan 100 Persen WFH

Author

Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Suasana Kota Jakarta jelang pemberlakuan 100 Persen WFH, Jumat (2/7/2021).

Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial.

Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Pekerja berjalan di kawasan Dukuh Atas (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: