Selasa, 29 JUNI 2021 • 12:17 WIB

Kota Pakistan Menjadi Tempat Terpanas di Bumi, Suhu Mencapai 52°C

Author

Kota Pakistan menjadi tempat terpanas di dunia. (EPA)

Sebuah kota di Pakistan menjadi tempat terpanas di bumi dengan suhu 52°C. Di mana banyak rumah di sana tidak memiliki AC, sehingga terlalu panas untuk menyentuh lantai.

Suhu ini lebih panas daripada tahun 2015, ketika dua gelombang panas di India dan Pakistan menewaskan lebih dari 4.000 orang.

Jacobabad di provinsi Sindh Pakistan lebih panas daripada yang biasa ditangani oleh tubuh manusia, kata para ahli, dikutip dari Telegraph.

Temperatur dapat meningkat hingga tak tertahankan dan ini sangat membahayakan.

Beberapa warga yang memiliki AC beruntung bisa bertahan dari panas menyengat.

"Ketika cuaca menjadi begitu panas, kmau bahkan tidak bisa berdiri," kata salah seorang penduduk, dikutip dari The Sun.

"Ini adalah waktu yang sangat, sangat sulit ketika suhu melampaui 50 derajat Celcius. Orang-orang tidak keluar dari rumah mereka dan jalanan sepi," kata seorang penjaga toko.

Kombinasi panas dan kelembapan menjadikan Jacobabad salah satu dari hanya dua tempat di Bumi yang secara resmi melewati ambang batas yang lebih panas daripada yang dapat ditahan oleh tubuh manusia, Telegraph menjelaskan.

Ras al Khaimah, timur laut Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) adalah tempat paling panas kedua.

Tetapi Lembah Indus 'hampir menjadi tempat nomor satu di dunia', menurut Tom Matthews, seorang dosen ilmu iklim di Universitas Loughborough.

Dia menggambarkan Lembah Indus sebagai benar-benar episentrum panas yang ekstrem.

Matthews dan rekan peneliti telah menyelidiki data stasiun cuaca global.

Mereka menemukan bahwa Jacobabad dan Ras al Khaimah untuk sementara telah melewati ambang kematian bagi manusia.

Misalnya, pada suhu 35°C, tubuh kita berjuang untuk mendinginkan diri melalui keringat saja, sehingga meningkatkan risiko kematian.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: