Minggu, 27 JUNI 2021 • 14:11 WIB

Polres Binjai Amankan 4 Pelaku Percobaan Pembunuhan, Selipkan Pisau di Celana

Author

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Binjai, Minggu (27/6/2021). (ANTARA/HO-Polres Binjai)

Satreskrim Polres Binjai, Sumatera Utara mengamankan 4 orang pelaku percobaan pembunuhan terhadap pelapor, Sahzara Sofian.

Dilansir Antara, asubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (27/6/2021) mengatakan pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, pelapor sedang duduk-duduk di TKP (Masa Cafe) Jalan Hasanuddin Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Tiba-tiba, dia datangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto, Agi, kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri pelapor.

Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau kemudian orang yang berada di sekitaran Masa Cafe mengamankannya. 

Selanjutnya korban/pelapor menghubungi Kepolisian Polres Binjai.

Setelah mendapat laporan via telepon oleh Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK memerintah kan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba S.Tr.K beserta anggota Opsnal menuju TKP dan mengamankan keempat pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka MD Sinulingga alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran dari Rasel (DPO) untuk menghilangkan nyawa pelapor Sahzara Sopian.

Siswanto mengatakan pelaku dapat dijerat pasal 340 Jo pasal 53 KUHP atas pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: