Senin, 24 MEI 2021 • 22:56 WIB

Diantar KRI Banjarmasin-592, 400 "Pasukan Setan" Ditugaskan ke Papua

Author

KRI Banjarmasin-592 siap mengangkut 400 personel Batalion Infanteri 315/Garuda yang dijuluki

Kapal perang jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) KRI Banjarmasin-592 dikerahkan untuk mengantar 400 personel Batalion Infanteri 315/Garuda Kodam III Siliwangi yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan Papua menuju medan tugasnya di Papua.

Pelepasan batalion dengan julukan "Pasukan Setan" Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Papua ini dipimpin Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan dihadiri Inspektur Kolinlamil Laksma TNI Frendy H. Saragih berlangsung di Lapangan Mulyono Silam, Dermaga Kolinlamil Jakarta Utara, Senin (24/5).

Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irvansyah dalam siaran persnya di Jakarta mengatakan bahwa keberangkatan 400 personel TNI itu dengan mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

"Mulai dari embarkasi personel, material, saat lintas laut, hingga kapal sandar dan melakukan debarkasi harus mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Panglima Kolinlamil dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Meski Adanya Laporan COVID-19 saat Pandemi di Nepal, Pendakian Everest Terus Berlanjut

Ia menyatakan hingga saat ini kapal perang Kolinlamil baik yang berada di bawah pembinaan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 1 Jakarta, 2 Surabaya, dan 3 Makassar siap dalam mendukung pelaksanaan operasi dukungan angkutan laut militer ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik di wilayah barat, tengah, maupun timur, sesuai dengan perintah operasi.

Letkol Laut (P) Nur Rohmad Ibrahim mengatakan bahwa kapal dan seluruh anak buah kapal dalam kondisi siap sehingga pada penugasan mendukung Serpas Satgas Pamrahwan Papua Batalion TNI AD ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Selain menurunkan pasukan di daerah operasi yang telah ditentukan, kapal perang tersebut juga akan menarik pasukan satgas sebelumnya yang telah bertugas selama 10 bulan untuk kembali ke kesatuan asal.

Sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dijelaskan bahwa tugas pokok Kolinlamil sebagai pembina tunggal angkutan laut militer TNI.

Pergeseran pasukan ke seluruh wilayah Nusantara merupakan satu di antara tugas pokok Kolinlamil.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: