Senin, 17 MEI 2021 • 19:37 WIB

100 Hari Kerja Kapolri: 1.864 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice 

Author

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/ Reno Esnir)

Mabes Polri membeberkan data mengenai 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam hal penanganan kasus. Tercatat, ada sebanyak 1.864 kasus yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice atau keadilan dalam menyelesaikan sebuah kasus tanpa mengedepankan pidana.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut sudah ada sebanyak 1.864 kasus yang diselesaikan dengan cara restorative justice yang ditangani Polri di seluruh Indonesia.

"Berkaitan dengan restorative justice sebagai bentuk penyelesaian perkara itu sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda," kata Irjen Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Dari 1.864 kasus tersebut terbagi antara lain Bareskrim Polri sebanyak 28 kasus dan lainnya tersebar di Polda jajaran. Lebih jauh Argo menyebut pihaknya akan membahas mengenai restorative justice secara internal.

"Tentunya nanti akan kita garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," pungkas Argo.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: