Selasa, 04 MEI 2021 • 14:21 WIB

Terungkap, Ada Pertanyaan Tentang Habib Rizieq Shihab di Tes ASN Pegawai KPK

Author

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / istimewa

Direktur Pusat Stufi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mendapatkan bocoran soal tes wawasan kebangsaan dari peserta untuk syarat kelulusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Puluhan pegawai KPK gagal dalam tes wawasan kebangsaan itu. Salah satu pertanyaannya tentang imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya ada keganjalan dalam keadaan ini. Seperti, tes itu tidak diatur dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Tapi cuma bedasarkan pada peraturan komisi.

"Muatannya lebih banyak kepentingan pimpinan KPK dibandingkan kepentingan undang-undang," ungkapnya Selasa (4/5/2021).

Lalu, Feri mengatakan dalam pertanyaan pada tes kebangsaan ini berkaitan dengan cara pandang pegawai KPK terhadap program-program pemerintah. Ada satu pertanyaan yang menyinggung front pembela islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.

"Harus diingat, secara politiok, pegawai KPK harus independent. Menanyakan itu seolah-olah ingin menggali sudut pandang politik dari pegawai KPK," katanya.

Menurut Feri, pertanyaan terkait pandangan pegawai KPK terhadap program pemerintah tak harus menjadi pertanyaan dalam tes.

"Sehingga tidak boleh terkesan mendukung atau tidak mendukung program tertentu dari pemerintah," ujarnya.

Kemudian kata Feri, telah banyak tes yang dilewati peserta hingga bisa menjadi pegawai KPK. Jadi tes ini adalah kesewenang-wenangangan pimpinan KPK.

"Mereka sudah lolos tes hingga ke tahap akhir yang artinya mereka sudah lolos tes kebangsaan," ujarnya.

Lalu, kejanggalan yang lain yakni pada tes tidak meloloskan penyidik yang sedangan menangani kasus megakorupsi. Seperti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan Pandemi Covid-19.

Salah satunya nama Novel Baswedan yang muncul karena dirinya sedang menangani kasus penting. Mereka yang gagal tes kebangsaan adalah pegawai yang berada di posisi penting di KPK. 

Sehingga muncul dugaan jika tes adalah bagian dari rencana besar untuk melemahkan pemberantasan korupsi setelah UU KPK direvisi 2019 silam.

"Artinya tes itu berupaya menyingkirkan orang-orang penting di KPK dan kuat dugaan itu bagian dari rencana yang besar untuk meruntuhkan KPK mulai dari undang-undang hingga kemudian kualitas kepegawaian," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: