Petugas Satpol PP membongkar lapak milik pedagang saat razia pedagang kaki lima (PKL), di Tegal, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021).
Penertiban warung makan yang buka pada Ramadhan, berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar itu untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan tata ruang kota.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: