Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan akan melakukan penutupan sementara selama 3x24 jam, apabila ditemukan adanya kasus Covid-19 di sekolah selama pembelajaran tatap muka.
"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan," ucap Kadisdik Nahdiana, Rabu (7/4/2021).
Kemudian nantinya, menurut Nahdiana, satuan pendidik yang berhak menentukan kapan sekolah yang sempat terpapar virus Corona tersebut akan dibuka kembali.
"Satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19," terangnya.
Baca Juga; Remaja Pria Ini Bunuh Diri Setelah Diperas dengan Ancaman Akan Menyebarkan Foto Pribadinya
Untuk memeriksakan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Nahdiana menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas.
"Pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Nahdiana.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menentukan sebanyak 85 sekolah yang akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada hari ini. Puluhan sekolah itu dinyatakan telah lulus asesmen yang ditentukan oleh Disdik DKI.
Pengukuran dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka itu diantaranya adalah aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: