Jumat, 29 JANUARI 2021 • 14:04 WIB

Ditangkap Karena Langgar Aturan COVID-19, Para Turis Ini Justru Berpesta di Kantor Polisi

Author

Turis yang ditangkap di Thailand karena melanggar aturan COVID-19 (Daily Mail)

Beberapa turis, termasuk ada yang dari Inggris dan Amerika dilaporkan berpesta di dalam kantor polisi setelah ditangkap di Thailand karena melanggar aturan COVID-19.

Dikutip dari Daily Mail, diketahui polisi telah menangkap 89 turis dan 22 warga Thailand setelah membubarkan pesta di bar tepi pantai di pulau Kho Phangan pada 26 Januari.

Di antara orang-orang yang ditangkap tersebut enam orang Inggris, sepuluh orang Amerika dan 19 dari Prancis.

Namun, setelah ditangkap, turis yang ditangkap itu  berpesta kemudian direkam sedang minum dan menari di dalam kantor polisi.

Rekaman video menunjukkan para backpacker duduk-duduk di meja, merokok, bermain musik, dan mengabaikan aturan jarak sosial.

Kolonel Polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi, mengatakan orang-orang yang bersuka ria ditahan karena bar belum diizinkan beroperasi setelah jam 9 malam selama pandemi.

"Setiap tempat harus mengikuti aturan, bahkan jika itu adalah ulang tahun kelima mereka. Acara tersebut berisiko menyebarkan COVID-19 dan penyelenggara akan dituntut," katanya.

Thailand saat ini melarang hampir semua wisatawan memasuki negara itu sejak April, dengan keputusan darurat yang melarang orang menghadiri pertemuan publik dan memasuki daerah berisiko tinggi.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark, kata Suparerk.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: