Manajemen Sriwijaya Air memastikan akan memenuhi hak bagi ahli waris korban jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena, usai prosesi tabur bunga di atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021).
Proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/1/2021) di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.
Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris yaitu senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Sehingga total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.
Sementara itu prosesi tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182. Proses penaburan bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.
Artikel menarik lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: