Senin, 28 DESEMBER 2020 • 18:24 WIB

Habib Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan soal Kerumunan Bogor dalam 3,5 Jam Pemeriksaan

Author

Habib Rizieq Shihab (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Penyidik Bareskrim Polri sudah selesai memeriksa tersangka kasus kerumunan di Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebanyak 56 pertanyaan dicecar oleh penyidik ke HRS.

"Pertanyaaan kurang lebih 56," kata pengacara HRS, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (28/12/2020)

Aziz menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dicecar sebanyak 56 pertanyaan. Pertanyaannya seputar acara yang berujung terjadinya kerumunan di Megamendung, Bogor beberapa waktu yang lalu.

"Pertanyaaan kurang lebih 56 dan berkisar berkutat kerumunan Megamendung pada 13 November lalu di markas Syariah yang menjadi objek pelaporan pada kasus kerumunan," beber Aziz.

Aziz tidak membeberkan lebih jauh perihal materi pemeriksaan hari ini. Namun, dia menyebut pemeriksaan hanya berlangsung sebentar.

"Pemeriksaan tadi berjalan dari pukul 11.00 hingga selesai 14:30 dengan break kurang lebih 30 menit pada waktu ishoma, tapi dipersingkat karena Habib Rizieq sedang puasa," kata Aziz.

BACA JUGA: Makanan Rutan Dinilai Tak Aman Hingga Rizieq Bawa Bekal dari Rumah, Ini Klarifikasi Polri

Seperti diketahui, rentetan acara HRS berakibatkan kerumunan baik di Jakarta maupun Bogor berdampak panjang. Bahkan, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kedua kasus tersebut.

Proses penyidikan kasus itu sendiri sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sedangkan HRS hingga saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: