Minggu, 13 DESEMBER 2020 • 14:38 WIB

Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Jokowi Akui akan Ada Perbedaan Pendapat

Author

Presiden Jokowi (Presidenri.go.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi mengenai tewasnya enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) usai bentrok dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek, Jawa Barat.

Menurut Jokowi, sebagai negara hukum, maka hukum harus dipatuhi dan juga ditegakkan. Ual tersebut guna melindungi kepentingan masyarakat, dan bangsa.

"Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi. Harus dipatuhi dan ditegakkan," ucap Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

"Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI: Hukum Harus Ditegakkan!

Maka dari itu pula, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa sudah merupakan kewajiban dari aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara," tandas Jokowi.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat, ini biasanya ada.  Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," kata presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Jika memerlukan keterlibatan independen, kita memiliki Komnas HAM," jelasnya. 

Sekadar diketahui, mengenai meninggalnya enam orang laskar tersebut, FPI dan polisi memiliki klaim yang berbeda-beda. Kemudian, Komnas HAM pun membuat tim pencari fakta untuk mengusut kasus itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: