Sebanyak 15 pemuda di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi gara-gara menyerukan kemerdekaan bagi rakyat Papua, Selasa (1/12/2020).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, 15 pemuda yang terlibat aksi 1 Desember itu diketahui masih berstatus mahasiswa. Mereka terhimpun dalam Gerakan Solidaritas Papua (GSP). Mereka ditangkap saat berorasi di Tugu Bambu di Jalan Persatuan Raya, sekitar pukul 8.00 WITA.
Kabar tersebut diangkat oleh segelintir media massa dan sejumlah akun media sosial. Salah satunya akun Twitter @friwp.
15 orang massa aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua di Sinjai ditangkap dan dibawa ke Polres Sinjai.
— Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (@friwp) December 1, 2020
Mohon dukungan dan advokasi@YLBHI @febrofirdaus @VeronicaKoman @andreasharsono @Dandhy_Laksono @Lini_ZQ @A_Komarud https://t.co/4jrnzbT99a pic.twitter.com/hJQ2hJYuWZ
Dalam aksinya, para mahasiswa itu membawa selebaran yang menyatakan penolakan atas Otonomi Khusus Jilid II yang ditawarkan pemerintah RI kepada Papua.
Mereka juga menyerukan agar Papua dapat menentukan nasib bangsanya sendiri.
Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan. Ia bilang, dari 15 orang yang ditahan, seorang di antaranya adalah perempuan.
Sejauh ini belum diketahui nama-nama mahasiswa yang ditangkap tersebut. Namun dikabarkan, mereka kini telah dibebaskan.
15 kawan yang ditangkap di Sinjai sudah dibebaskan. Mereka bilang tak akan kapok ? https://t.co/hTQ16scgex pic.twitter.com/AUk6bfmEcM
— Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (@friwp) December 1, 2020
Aksi di Berbagai Kota
Akun Instagram @pembebasan_ternate juga membagikan sejumlah aksi 1 Desember di Ternate.
"Terjadi pembubaran terhadap massa aksi oleh aparat berpakaian sipil sekira pukul 13.35 WIT di depan Pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah. Kawan-kawan dipukul mundur dan menuju ke arah selatan, diikuti oleh sejumlah aparat," tulis akun Instagram @pembebasan_ternate.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, otonomi khusus Papua tahap kedua akan mendorong atau menciptakan semangat baru dalam percepatan pembangunan Papua.
"Dalam konteks menuju otsus kedua, sudah ada Keppres Nomor 20/2020, tanggal 29 september 2020. Keppres itu bertujuan agar tercipta semangat, paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," kata Moeldoko, di Jakarta, Selasa.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: