Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajarannya gencar menindak kasus narkotika selama kurun waktu dua bulan di wilayah hukum Metro Jaya. Selama dua bulan, sebanyak 66,8 kg sabu, 7.330 ekstasi dan 16 tersangka berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Selama dua bulan terakhir dalam masa pandemi Covid, total sekitar 66,8 kg sabu, 7.330 ekstasi dan 13,8 gram bubuk ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Dari keseluruhan barang bukti itu, polisi berhasil menangkap 16 tersangka. Ke-16 tersangka itu pun saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Berikut data hasil pengungkapan narkotika yang dihimpun Polda Metro:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya: 4,2 kg sabu.
- Satgassus Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya: 42 kg sabu.
- Polres Metro Jakarta Barat: 4,02 kg sabu, 7.330 butir ekstasi dan 13,8 bubuk ekstasi
- Polres Metro Jakarta Pusat: 5 kg sabu, 58 butir ekstasi.
- Polres Metro Bandara Soekarno Hatta: 9,2 kg sabu.
- Polres Metro Tangerang Selatan: 2,5 kg sabu.
Artikel Menarik Lainnya:
- Desta Dikritik Netizen Usai Singgung Omnibus Law Cipta Kerja, Dituduh Buzzer Istana
- Sudah Diet Mati-matian Tapi Berat Badan Cepat Naik Lagi? Ini Penyebabnya!
- Cukup 10 Menit, Kamu Langsung dapat Perut Sixpack dengan 5 Gerakan Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: