Selasa, 01 SEPTEMBER 2020 • 15:00 WIB

Bayi Lahir Perempuan, Meninggal Dunia Berubah Jadi Laki-laki, Benarkah Tertukar?

Author

Bayi perempuan berubah menjadi laki-laki saat meninggal di Nganjuk. (Istimewa)

Setiap perempuan yang pernah melahirkan pastilah mengerti bagaimana perasaan Arum Rosalina (28). Ya, istri dari Feri Sujarwo itu tengah terguncang setelah mendapati bayinya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Nganjuk, Sabtu (29/8/2020).

Yang lebih membuatnya syok, jenis kelamin bayinya berubah. Bayinya lahir sebagai perempuan pada Selasa, 18 Oktober 2020. Namun, ketika dikabarkan meninggal dunia 11 hari kemudian, atau Sabtu, 29 Oktober 2020, jenazah bayi itu berubah jadi laki-laki.

Bukti bahwa bayi mereka memang terlahir sebagai perempuan diperkuat dengan sejumlah bukti dan catatan.

Salah satunya, bidan yang bertugas saat itu menyampaikan kepada dia dan suaminya bahwa bayi mereka berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Sang bayi bahkan sudah diberi nama Ayra Shirly Alnaira. Akte kelahirannya pun sudah selesai diurus oleh suaminya dan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) mereka.

Setelah akte kelahiran dan kartu keluarga yang baru selesai, Sabtu (29/8/2020), pihak RSUD mengabarkan kepadanya bahwa bayinya meninggal dunia.

Dengan tangis yang belum lagi berhenti, Feri dan keluarganya pun membawa pulang jenazah bayinya ke rumah. Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika memandikan bayi tersebut sebelum dimakamkan. Kelamin sang bayi berubah menjadi laki-laki.

"Kami kaget, kok jadi laki-laki. Padahal jelas bahwa anak kami perempuan. Bidannya sendiri yang bilang. Dan ini juga ada suratnya," kata Feri sambil menunjukkan surat kelahiran dan akte kelahiran bayinya.

Tertukar?

Feri dan istrinya pun segera menghubungi pihak RSUD Nganjuk, mempertanyakan kenapa jenis kelamin bayi mereka berubah. Pada saat itu muncul harapan di benak mereka bahwa bayi mereka tertukar, dan bahwa bayi mereka yang sebenarnya masih hidup. Namun, pihak rumah sakit mengatakan kalau bayi itu tidak tertukar. 

Karena Feri bersikeras menyampaikan bahwa kelamin bayinya berubah menjadi laki-laki, pihak RSUD Nganjuk pun mengutus tim medisnya ke rumah Feri. Mereka juga menawarkan untuk tes DNA untuk memastikan bahwa bayi itu tidak tertukar. Tawaran itu diterima oleh Feri dan istrinya.

Namun, Feri dan istrinya tetap akan menempuh jalur hukum. 

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani mengatakan bahwa ada dua tim yang menangani persalinan bayi Anum dan Feri. Menurutnya, kondisi bayi tersebut sangat kritis ketika lahir karena prematur.

"Oleh karena itulah bayi tersebut dibawa ke unit neonatal intensive care dan dimasukkan ke inkubator," katanya.

Tien tak memungkiri kemungkinan adanya kesalahan petugas saat menuliskan jenis kelamin bayi tersebut. Namun dia menampik kemungkinan bahwa bayi tersebut tertukar.

"Itu bukan tertukar, tetapi kemungkinan kesalahan saat menuliskan jenis kelaminnya," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags