Senin, 31 AGUSTUS 2020 • 15:13 WIB

Anggota OKP Diamankan Terkait Pengeroyokan Anggota Brimob di Deli Serdang

Author

Salah seorang anggota OKP diperiksa terkait pengeroyokan anggota Brimob. (IST)

Empat anggota Organisasi Kepemudaan (OKP diamankan terkait pengeroyokan seorang personel Brimob Polda Sumatera Utara, Bripka Hamdan Fahrizal, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lakhar Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Senin (31/8) menjelaskan, keempat orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan. Keempat pelaku yakni SS (20), SP (43), RET (36) dan JS (44). 

Ia mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu malam (30/8). Saat itu korban berada di sebuah ATM di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa. Saat hendak pulang, korban yang berada di dalam mobil dihampiri oleh para pelaku. Mereka menuduh korban telah menyerempet kendaraan mereka.

Korban dan pelaku terlibat adu argumen yang berujung dengan penganiayaan terhadap korban. Melihat situasi tidak kondusif, korban menghindar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza.

Personel Brimob yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Lalu korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa," jelasnya.

Petugas Polsek Tanjung Morawa sendiri, yang menerima laporan korban langsung melakukan koordinasi agar masalah ini tidak meluas. "Sedangkan korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, luka memar pada bahu sebelah kiri, dan luka memar pada badan bagian belakang," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: