Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Emas Antam pada Rabu (26/8/2020) kembali mengalami koreksi. Tercatat harga emas ANTM turun Rp10.000 per gram dari level Rp1.021.000 menjadi Rp1.011.000.
Sementara untuk harga perak stabil tercatat tetap stabil di level Rp13.200.
Kemudian harga buy back atau pembelian kembali emas Antam juga melemah Rp10.000 per gram dari Rp917.000 menjadi Rp907.000.
Mengacu pada PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP ). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Dikutip dari situs logammulia.com, secara rinci harga emas Antam di pasar spot (belum termasuk pajak), yaitu:
1. Emas batangan seberat 0,5 gram sebesar Rp535.500
2. Emas batangan seberat 1 gram sebesar Rp1.011.000
3. Emas batangan seberat 2 gram sebesar Rp1.962.000
4. Emas batangan seberat 3 gram sebesar Rp2.918.000
5. Emas batangan seberat 5 gram sebesar Rp4.835.000
6. Emas batangan seberat 10 gram sebesar Rp9.605.000
7. Emas batangan seberat 25 gram sebesar Rp23.887.000
8. Emas batangan seberat 50 gram sebesar Rp47.695.000
9. Emas batangan seberat 100 gram sebesar Rp95.312.000.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: