Razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya di Jakarta sudah memasuki hari ke-12. Dihari ke-12 operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.920 kendaraan melanggar ditilang oleh pihaknya.
"Operasi hari ke-12 sebanyak 2.920 kendaraan yang ditilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Indozone, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Sambodo, selain penindakan tilang, ada ribuan kendaraan melanggar lainnya yang hanya diberikan teguran. Tindakan tanpa tilang itu dilakukan polisi sesuai situasi di lapangan.
"Untuk pelanggar yang diberikan teguran selama satu hari penindakan di hari ke-12 ada sebanyak 5.809," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh diseluruh wilayah Indonesia. Di ibu kota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.
Operasi itu pun dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: