Pihak keluarga seorang pasien di Dusun Tanjung Hataran, Simalungun, yang meninggal, disebut karena Covid-19, menangis tersedu-sedu sebelum petugas melakukan pemakaman. Mereka meminta agar membuka peti jenazah untuk melihat wajah jenazah untuk yang terakhir kalinya.
Mereka juga meminta agar jenazah disholatkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemakaman.
Pasien yang meninggal tersebut bernama Wasio (70) yang akan dimakamkan di daerah asal jenazah di Dusun Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Buluan, Simalungun, Sumatera Utara. Namun, sebelum pemakaman dilakukan, keluarga bersama sejumlah warga meminta agar membuka peti jenazah.
Mereka meminta kepada pihak dari kecamatan yang hadir pada saat itu untuk memberikan izin, untuk memenuhi permintaan terakhir keluarga. Camat yang hadir pada saat pemakaman itu mengatakan, bila mengikuti aturan pemerintah, maka tidak diperkenankan membuka peti jenazah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
"Sebenarnya kalau mengikuti aturan pemerintah, ini tidak diperkenankan," kata Camat, seperti dalam rekaman video yang beredar di Facebook sejak Jumat (10/7).
Setelah didesak warga dan keluarga korban yang tak berhenti menangis, akhirnya petugas membuka peti jenazah dan menunjukkan wajah jenazah kepada keluarga dan warga.
"Coba, diperhatikanlah, inikah bapak kita? Jelas?," katanya kepada seorang perempuan yang disebut sebagai istri pasien tersebut.
Setelah wajah jenazah ditunjukkan, keluarga mengatakan merasa lega. Sebab, selama ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, keluarga tidak diperkenankan untuk melihat pasien.
"Kami minta pulang nggak dikasih. Sampai seperti nyembah Tuhan aku menyembah orang itu, nggak dikasih bawa pulang, sampai bersembah di telapak kaki orang itu, nggak dikasih bawa pulang suamiku," kata istri pasien sambil menangis.
Menurut penuturan perempuan yang disebut adalah putri pasien, sebelum meninggal, ayahnya menjalani perawatan selama 13 hari.
Sebelum ayahnya meninggal, dia diminta pihak rumah sakit untuk menandatangani surat yang menjelaskan bahwa ayahnya terpapar Covid-19. Saat itu, pasien akan dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan.
Surat itu menjelaskan kepada keluarga bahwa pasien terpapar Covid-19. Mendengar keterangan itu, warga pun protes.
"Cemana bisa positif, kalau swabnya belum keluar?" teriak mereka.
Merasa menyesal karena tidak membaca isi surat sebelum menandatanganinya, perempuan bernama Rohana itu menangis.
"Lain kali sebelum ditandatangani, sebaiknya dibaca dulu apa isi suratnya," kata seorang warga memberi nasihat.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: