Kamis, 04 JUNI 2020 • 15:14 WIB

Pemerintah Siapkan Dana PEN Rp677,2 Triliun, Berikut Alokasi Penggunaannya

Author

Ilustrasi dana uang. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).

Pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), senilai Rp677,2 triliun. Nilai dana itu meningkat Rp30,03 triliun dari rencana sebelumnya yang dipatok sebesar Rp641,17 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, biaya pemulihan ekonomi nasional tersebut sudah memasukkan biaya kesehatan di dalam komponennya. 

"Jadi untuk pemulihan ekonomi nasionalnya, kalau dikeluarkan anggaran yang untuk kesehatan itu Rp589,65 triliun," ujar Febrio dalam video conference hari ini, Kamis (4/6/2020). 

Febrio merinci, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja penanganan covid-19 Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, dan anggaran gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun. 

"Termasuk juga untuk insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun," ungkapnya. 

Selanjutnya, dana untuk perlindungan sosial dialokasikan Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.

Ilustrasi uang dan dana. (Pixabay/EmAnji).

Kemudian untuk insentif dunia usaha disiapkan Rp120,61 triliun, terdiri dari PPh 21 DTP Rp39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp5,8 triliun, penurunan tarif PP Badan Rp20 triliun, dan stimulus lainnya Rp26 triliun.

Adapun untuk bantuan UMKM sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) Rp1 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun.

Sementara untuk pembiayaan korporasi, pemerintah menyiapkan Rp44,57 triliun yang terdiri dari penempatan dana restrukturisasi padat karya Rp3,42 triliun, belanja IJP padat karya Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) padat karya Rp1 triliun, PMN Rp15,5 triliun, dan talangan dana untuk modal kerja Rp19,65 triliun.

Terakhir untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp97,11 triliun yang akan digunakan untuk program padat karya K/L Rp18,44 triliun, insentif perumahan Rp1,3 triliun, pariwisata Rp3,8 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp8,7 triliun. 

"Pemerintah juga memfasilitasi pinjaman daerah Rp1 triliun, dan cadangan perluasan Rp58,87 triliun," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: