Begal kembali beraksi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang pedaganG sayur yang biasa berjualan di Pasar MMTC, Jalan William Iskandar (tidak jauh dari Kampus Unimed, di Jalan Pancing) Medan.
Korban begal, Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Wanita tersebut kini harus menjalani perawatan medis setelah dibegal dan mengakibatkan empat jari tangan kirinya putus, diduga kena tebasan senjata tajam pelaku jambret.
Kejadian naas itu dialami korban terjadi saat dirinya hendak berangkat berjualan dengan menumpangi becak bermotor di kawasan Jalan AR Hakim Medan, pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pascakejadian yang dialami wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kanit Reskrim Iptu Panjaitan beserta petugas kepolisian yang menggunakan pakaian preman memadati lokasi yang diperkirakan di seputaran rel kereta api.
Sontak kehadiran para petugas yang menggunakan pakaian preman menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Hingga kini, dari informasi yang dihimpun di lapangan, petugas kepolisian masih mencari CCTV saat peristiwa berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Panjaitan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencari saksi-saksi serta rekaman CCTV.
Menurut dia, dugaan jambret tersebut terjadi dekat dengan perbatasan antara wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Percutseituan.
"TKP-nya diperkirakan masuk areal wilayah hukum Polsek Medan Area. Kami masih mencari saksi-saksi. Karena saat kejadian tidak ada yang mengetahui. Kami di sini masih melakukan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan.
Kronologi Kejadian
Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang menumpangi becak bermotor untuk berbelanja ke MMTC Jalan William Iskandar pukul 04.00 WIB.
Tiba-tiba pelaku begal datang dan merampas tas korban. Korban berupaya untuk mempertahankan tas miliknya. Melihat korban memberikan perlawanan pelaku bertindak sadis dengan menyabet jari tangan kiri Erdina Boru Sihombing dengan senjata tajam hingga putus.
Pelaku kabur membawa tas korban yang berisi uang Rp 4 juta dan 1 HP merek Nokia warna hitam. Saat ini korban sudah menjalani operasi di RS Murni Teguh.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: