Selasa, 21 APRIL 2020 • 09:13 WIB

BAZNAS: Penyaluran Bantuan Covid-19 Harus Door To Door!

Author

Iustrasi sejumlah warga antre sembako di gedung Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat menegaskan lagi imbauan kepada seluruh BAZNAS daerah di seluruh Indonesia, baik BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk melarang pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak krisis Covid-19 dengan membuat antrean.

Direktur Utama BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta mengatakan penyaluran bantuan dengan membuat antrean massa sangat berbahaya dan menyalahi aturan protokol pencegahan Covid-19 serta arahan pembatasan fisik dalam pencegahan virus berbahaya ini.

“Berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kami mengimbau bantuan tidak diberikan dengan cara membuat antrean mustahik, tapi dengan mendatangi satu persatu ke rumah (door to door) pihak-pihak yang perlu dibantu melalui amil dan relawan yang dimiliki BAZNAS daerah, Contohlah seperti yang dicontohkan BAZNAS Pusat," ujar Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Arifin menambahkan, dalam kondisi pandemi seperti ini perlu ditanamkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Untuk itu protokol pencegahan Covid-19 harus benar-benar dijaga dan dilaksanakan secara tertib oleh para pihak, khususnya tim yang berada di lapangan.

“BAZNAS Pusat membentuk tim Layanan Aktif BAZNAS, ini dimaksudkan memberikan contoh pemberian bantuan aktif mendatangi mustahik bukan membuat mustahik yang harus mendatangi kantor BAZNAS. BAZNAS juga kembangkan berbagai contoh program penyaluran zakat kepada BAZNAS daerah untuk dapat dijadikan model dan dikembangkan menurut kebutuhannya masing-masing,” lanjutnya.

Ilustrasi warga membawa sembako yang dibagikan di gedung Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Imbauan tentang larangan bantuan dengan membuat antrean sebenarnya telah jauh-jauh hari disampaikan oleh BAZNAS dalam banyak kesempatan. Hal ini untuk lebih memanusiakan para Mustahik.

Dalam pendistribusian misalnya bantuan Paket Logistik Keluarga, BAZNAS Pusat menerapkan sistem pendistribusian bantuan dilakukan langsung oleh amil dan relawan BAZNAS. Sebelum dilakukan pendistribusian, BAZNAS lebih dulu menurunkan tim assessment yang melakukan survei langsung ke lapangan, agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan warga yang membutuhkan. Bantuan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan Mustahik.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: