Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per 19 April 2020 mencatat pasein Pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 15.646 orang. Hal ini disampaikan oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, Minggu (19/4/2020).
Menurut Yurianto, laporan ini merupakan akumulasi dari konfirmasi seluruh kepalah daerah baik Propinsi maupun kabupaten yang didapatkan hingga pukul 12.00 WIB. Para pasein ini selanjutnya akan mendapat pemeriksaan tahap berikutnya sebagai konfirmasi kondisi real mereka.
"Untuk PDP sejumlah 15.646 orang yang sementara ini, sedang kita siapkan untuk kita konfirmasi laboratorium dengan melakukan pemeriksaan real time PCR," kata Yurianto.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan lanjutan, nantinya baru akan dipastikan apakah mereka yang sudah termasuk PDP ini positif Covid-19 atau tidak?
"Sudah barang tentu hasil ini bisa positif dan tidak. Itu yang akan kita masukan sebagai kasus positif Covid-19, untuk kemudian dilakukan penanganan secara spesifik," ujarnya.
Sementara mereka yang mendapatkan pemeriksaan PCR dan terbukti negatif dari konfirmasi labotorium akan dikeluarkan dari daftar PDP.
"Bagi yang negatif, sudah barang tentu akan kita keluarkan dari daftar PDP, karena kita yakin pasien ini bukan dalam pengawasan Covid-19 tapi tentu dengan pengawasan yang dilakukan oleh Rumah Sakit," tuturnya.
Artikel Menarik Lainnya :
-
Terjebak Lockdown di India, Ribuan WNI Minta Dievakuasi Jokowi
-
Kenaikan Harian Virus Corona di Singapura Masih Tinggi Walau Sudah Lockdown
-
Cerita Perawat Pasien Corona: Jujur, Saya Sebulan Lebih Tidak bertemu Orangtua
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: