Kamis, 16 APRIL 2020 • 08:23 WIB

IMF: 100 Negara Antre Minta Bantuan Pinjaman untuk Biaya Darurat Corona

Author

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva (REUTERS/Christopher Pike)

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengatakan ada lebih dari 100 negara telah meminta bantuan pinjaman multilateral untuk pembiayaan darurat di tengah pandemi virus corona.

"Kami menanggapi sejumlah permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk pembiayaan darurat lebih dari 100 negara," kata Georgieva pada konferensi pers untuk Pertemuan Musim Semi 2020 secara virtual mengutip Antara, Kamis (16/4/2020). 

Ia mengatakan, ada 20 negara yang sudah disetujui untuk program pinjaman. Beberapa negara lagi akan menyusul. 

"Kami baru saja menggandakan akses ke fasilitas darurat kami, yang akan memungkinkan kami memenuhi permintaan yang diharapkan sekitar USD100 miliar dalam pembiayaan," katanya.

Ia mengatakan dewan eksekutif IMF akan membahas saluran likuiditas jangka pendek baru untuk negara-negara dengan fundamental ekonomi yang kuat, namun ia tidak memberikan rincian secara spesifik.

Keanggotaan IMF juga sedang menjajaki alat-alat tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan negara, termasuk cara terbaik menggunakan Hak Penarikan Khusus (SDR), menurut Georgieva.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa komunitas internasional harus meningkatkan upaya untuk membantu negara-negara yang paling rentan dengan memberikan peningkatan pendanaan serta keringanan utang, sehingga menciptakan ruang untuk pengeluaran bagi kebutuhan kesehatan yang mendesak dan mengurangi dampak ekonomi dari krisis.

"Kenyataannya adalah bahwa perjuangan siapa pun melawan virus adalah perjuangan semua orang. Lebih dari sebelumnya, kita membutuhkan solidaritas global, tekad bersama, dan upaya internasional yang terkoordinasi," katanya.

 

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: