Senin, 23 MARET 2020 • 12:07 WIB

Pemprov DKI: 1.512 Perusahaan Mulai Terapkan Work from Home

Author

Ilustrasi virus corona (REUTERS)

Pemprov DKI Jakarta menyebut sebanyak 1.512 perusahaan di Jakarta telah menerapkan kerja dari rumah (work from home), demi menekan penyebaran virus corona di Ibu Kota.

“Sudah ada 1.512 perusahaan dengan total 517.743 tenaga kerja sudah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. Terima kasih, teman-teman,” tulis Pemprov DKI dalam laman media sosial resminya mengutip Antara, Senin (23/3/2020).

Dalam unggahannya, Pemprov DKI juga menyertakan tautan yang berisi nama-nama perusahaan tersebut yaitu di bit.ly/DataWFHDKI.

Ke depan, Pemprov DKI berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya mencegah penularan virus corona.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan perintah melalui Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 agar kegiatan perkantoran di DKI Jakarta dihentikan sementara. 

Dalam surat itu juga dikatakan semua perusahaan di Jakarta diimbau untuk menghentikan sementara semua kegiatan perkantoran dan melakukan kegiatan dari rumah.

Sampai Minggu (22/3/2020), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penderita virus corona tertinggi di Indonesia dengan 307 kasus dan 29 kasus meninggal dunia dan 22 kasus sembuh. Total secara nasional, ada 514 kasus Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 29 kasus berhasil disembuhkan, sementara 48 kasus meninggal dunia.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: