Selasa, 10 DESEMBER 2019 • 11:20 WIB

Anggaran TGUPP Anies Diajukan Rp19,8 M, untuk Apa Saja?

Author

Instagram/@aniesbaswedan

Anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan diusulkan sebesar Rp19,8 miliar. Untuk apa sajakah dana sebesar itu. Menurut penjelasan Plt Kepala Bappeda DKI Sri Suharti, anggaran Rp19,8 M itu untuk membayar gaji serta operasional TGUPP.

Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (9/12), Sri merinci bahwa besaran gaji untuk Ketua TGUPP adalah R51,5 juta, dan Ketua Bidang berjumlah empat orang masing-masing Rp41,2 juta.

Kemudian anggota grade I digaji Rp31,7 juta, grade II Rp26,6 juta, grade IIA Rp24,9 juta, grade IIB Rp20,8 juta, grade III Rp15,3 juta, grade IIIA, Rp 13,5 juta, grade IIIB Rp9,8 juta, dan IIIC Rp 8 juta.

Menurut Sri, besaran gaji tersebut rata-rata sama dengan gaji para pejabat lainnya di Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, jumlah anggota TGUPP yang diajukan adalah 67 orang. Jumlah ini menuai kritikan DPRD DKI.

DPRD DKI mengusulkan jumlah tersebut dipangkas demi efesiensi anggaran. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga mengusulkan agar dana TGUPP memakai dana operasional gubernur saja, seperti yang dilakukan gubernur sebelumnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on

"Efesiensi ini harus berdasarkan evaluasi kalau ternyata tidak semuanya yang bekerja maka ini harus diefisiensi," tambah anggota Fraksi PSI Ahmad Idris.

Pada akhirnya, Banggar DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran untuk 50 orang TGUPP. Namun, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak merinci besaran anggaran untuk gaji 50 TGUPP Anies Baswedan tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/ANTARA/Arindra Meodia

"Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin malam.

Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi dewan pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata anggota fraksi PDI-P itu.

Keputusan ini ditolak oleh Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono yang menilai anggaran 50 anggota TGUPP masih terlalu besar. Namun, fraksi Gerindra, PKS, dan PAN menyatakan sepakat dengan keputusan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags