Kekurangan Blangko KTP Elektronik (e-KTP) masih dirasakan masyarakat jelang akhir tahun 2019. Padahal, KTP Elektronik menjadi kebutuhan dasar mendesak bagi masyarakat salah satunya buat daftar CPNS.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memastikan pihaknya segera melakukan eksekusi dan melakukan distribusi ke daerah yang kekurangan blangko.
Dalam rapat Selasa (26/11), DPR telah menyetujui pergeseran anggaran antar program sebesar Rp15,9 miliar untuk memenuhi sebanyak 1,5 juta keping KTP Elektronik.
Data Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan Blangko KTP Elektronik di 2019 sebanyak 27 juta keping dengan kebutuhan anggaran Rp285,4 miliar.
Namun, berdasarkan DIPA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tahun Anggaran 2019 teralokasi sebanyak 16 juta keping dengan anggaran sebesar Rp169,1 miliar.
Kebutuhan blangko yang belum terpenuhi adalah sebanyak 11 juta keping yang terdiri dari 8 juta untuk pelayanan regular dan 3 juta keping untuk pemekaran wilayah.
Paling tidak, kata Tito, memenuhi kekurangan Blanko tersebut, Ditjen Dukcapil telah melakukan optimalisasi anggaran internal dan tambahan pagu insentif dengan jumlah total anggaran Rp27 miliar dengan jumlah blanko 2.562.261 keping.
"Masalah blanko memang terjadi kekurangan. Maka kita melakukan revisi anggaran, sebetulnya revisi anggaran yang Dukcapil tangani sudah direvisi untuk pengadaan tapi masih kurang," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal mengalokasikan dana dari anggaran yang kurang terserap atau mungkin diperkirakan tidak akan terserap, untuk pengadaan blangko.
"Karena blangko KTP ini kan menjadi kebutuhan dasar mendesak bagi masyarakat," katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: