Dalam pembahasan KUA-PPAS 2020, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto kena semprot Wakil DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik.
Unit yang mengelola kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bandargebang ini berencana memasang turap di area kali Ciasem yang berada di area Bantargebang. Sayangnya area itu rupanya masuk ke daerah Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum angka pengajuan disebutkan, Taufik langsung memotong penjelasan dari Ketua Komisi D, Ida Mahmudah dan meminta penjelasan kepada Asep.
"Itu kali Bekasi, bapak anggaran bapak besok. Saya jamin bapak pasti ditangkap! Ini kali punya orang, begitu bapak turap itu tanggung jawab siapa?," ujar Taufik dengan nada tinggi dalam pembahasaan anggaran 2020 di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Sementara itu, Asep menyakinkan bahwa ada kali yang melintas di kawasan Bantargebang yang sudah mulai longsor.
"Itu di dalam TPST Bantargebang," ujar Asep.
Penjelasan Asep ditimpali oleh Asisten Sekda Bidang Lingkungan Hidup, Yusmada Faisal, dimana kali tersebut merupakan kali alam yang masuk kewenangan Pemda Bekasi. (NS)
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: