Senin, 28 OKTOBER 2019 • 12:26 WIB

Menko PMK Ungkit Penculikan Soekarno-Hatta di Hari Sumpah Pemuda

Author

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Antara/Wahyu Putro A)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyinggung aksi penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta dalam pidatonya saat memperingati Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10).

Menurutnya, aksi penculikan itu salah satu peran pemuda dalam proses kemerdekaan Indonesia. Keberanian dan tekad pemuda untuk memerdekakan Bangsa Indonesia patut menjadi contoh bagi generasi milenial dalam mengisi kemajuan bangsa.

Ia menyebut pemuda memiliki peran sebagai pelopor pemersatu bangsa, melalui deklarasi Sumpah Pemuda. Deklarasi tersebut telah mewujudkan jiwa tumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia, berbangsa satu, Bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 

Hal tersebut, kata Muhadjir, patut menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para pemuda dinilai bersatu bersama dan sepakat menatap masa depan untuk menjadikan NKRI, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal tersebut terwujud hingga saat ini.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu menyadari bahwa kehendak para pemuda untuk mendorong proklamasi kemerdekaan Indonesia juga tidak kalah penting.

"Saya mohon ini bisa dihayati betul, betapa pentingnya kita harus memerangkan peran ini," ujarnya dalam pidato upacara Sumpah Pemuda 2019 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/10).

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga menganugerahkan tanda kehormatan penghargaan Satyalencana Karyasatya kepada 18 pegawai di kementerian tersebut. Mereka yang dapat penghargaan merupakan abdi negara yang sudah bertugas selama 30 tahun.

Muhadjir Effendy juga memberikan penghargaan bagi 27 dan 67 orang yang telah mengabdi selama 20 dan 10 tahun di kementerian tersebut.

"Penghargaan satyalencana karyasatya ini mudah-mudahan bisa lebih meningkatkan pengabdian untuk nusa dan bangsa," kata Muhadjir.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: