Selasa, 15 OKTOBER 2019 • 16:09 WIB

Dilarang Demo, BEM SI : Kami Aksi, Polisi yang Amankan

Author

Ilustrasi demo mahasiswa. (Antara/Asep Fathulrahman)

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tanggapi soal larangan demonstrasi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Ketua BEM SI, Muhammad Nurdiansyah mengecam aturan tesebut. Menurutnya, aksi turun ke jalan merupakan hak penyapaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi, aparat kepolisian terlalu reaktif dalam mengambil sikap tersebut.

"Padahal bentuk penyampaian pendapat tentu beragam dan jangan selalu digeneralisir bahwa akan selalu berakhir chaos dan mengganggu kestabilan bangsa," ucapnya, Selasa (15/10) saat dihubungi.

Nurdiansyah mengungkapkan sikap melarang ini membuat kondisi tidak stabil. Melarang aksi demonstrasi merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi.

"Bagi tugas aja, kami aksi, yang mengamankan polisi, kan simpel," ungkapnya.

Nurdiansyah menegaskan upaya aksi yang dilakukannya tak ada tujuan atau motif untuk menggagalkan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presdien Terpilih.

"BEM SI mengatakan kalau pun mereka demo, itu bukan untuk menggagalkan pelantikan tersebut. Kami memandang sikap kepolisian kurang bijak dengan adanya pelarangan aksi," ujarnya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: