Kamis, 26 SEPTEMBER 2019 • 16:23 WIB

Polri: Insiden Brimob dengan Marinir Berakhir Damai

Author

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Video yang memperlihatkan percekcokan antara anggota brimob dan sabhara Polda Metro Jaya dengan marinir di Wisma Pati Lumba-Lumba TNI Angkatan Laut (AL), Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman. Masalah ini, lanjutnya, sudah diselesaikan secara damai. 

"Sudah ada komunikasi dengan para Komandan Lapangan untuk meredam kejadian itu," kata Dedi dimintai keterangannya, Rabu (26/9).

Dedi menyebut, sinergi antara Polri dengan TNI akan terus dilakukan agar insiden ini tak lagi terjadi. Dia khawatir gesekan ini bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. 

"Sinergi di lapangan akan terus dilakukan dan terus ditingkatkan untuk bersama-sama meredam rusuh massa," kata Dedi. 

Kronologi Terjadinya Gesekan

Kesalahpahaman antara anggota brimob dan sabhara dengan marinir terjadi pada Rabu (25/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, anggota Brimob dan sabhara tengah membubarkan dan memukul mundur para demonstran dari arah gedung DPRD menuju arah cawang.

Pada saat melaksanakan pengejaran, beberapa peserta aksi demo masuk ke Wisma Pati Lumba-Lumba TNI AL, sehingga di laksanakan prosedur pengamanan oleh anggota marinir.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Saat itu, ada anggota brimob yang mencoba masuk sehingga menimbulkan perdebatan. Brimob yang tak terima kemudian menembaki anggota marinir yang berjaga dengan gas air mata dan mencoba masuk dengan cara mendobrak gerbang.

Kondisi mulai kondusif sekitar pukul 21.55 WIB setelah anggota brimob memilih mundur ke arah gedung DPR RI. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: