"Sebenarnya administrasi saja. Sekarang sudah masuk ke elemen untuk proses verifikasi, dan sudah ada surat permohonan pembayaran (SPP). Dalam waktu dekat setelah verifikasi, biasanya butuh waktu satu bulan. Setelah verifikasi dan dokumen dinyatakan lengkap, biasanya bisa langsung ditayar. Ini tanah warga dan tanah kasultanan. Sebenarnya yang tanah kasultanan tidak ada masalah ya, karena tanah kasultanan sudah bisa dipakai," ujarnya.
BACA JUGA Kelurahan Angkat Tangan soal Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Bawen: Sudah Sampaikan ke Jasa Marga
Lebih lanjut, Tol Seksi 1 Jogja-Bawen ditargetkan akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Sehingga, belum bisa mencapai target operasional untuk momen Lebaran tahun 2025 ini.
"Memang kebetulan sudah 75 persen, tetapi konstruksinya adalah struktur elevated, di mana kalau struktur elevated itu harus selesai seluruhnya. Kemudian timbunannya juga harus finish grade.Jadi memang untuk target fungsional lebaran di Jogja - Bawen kami memang tidak diarahkan, karena secara teknis belum memenuhi persyaratan fungsional untuk difungsionalkan di lebaran tahun ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung