"Indikasi itu sudah terang-terangan. Tapi soal siapa pelakunya dan bagaimana modusnya, itu ranah kepolisian," tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT P3LLAJ Jember, Teguh Budi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan rapat koordinasi yang telah digelar sebelumnya.
Dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Jember Hendy Siswanto pada 13 Januari 2025, telah disepakati bahwa truk dengan muatan lebih dari 15 ton tidak diperbolehkan melintas untuk menjaga kondisi jalan.
"Kesepakatan itu melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi dan DPRD. Kalau ada perubahan, harus ada rapat baru dengan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Pemkab Jember juga membantah adanya penutupan jalan.
"Baik dari Dinas PU, kepolisian, maupun Dishub, tidak ada yang melakukan penutupan. Kami hanya mengikuti keputusan yang telah dibuat," imbuh Teguh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung