Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 AGUSTUS 2024 • 12:26 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tertibkan Bangunan Liar di Karawaci CBD

"Kami mendesak agar langkah-langkah penertiban bangunan liar yang tidak memiliki IMB segera dilaksanakan tanpa ada penundaan lagi. Pengabaian terhadap masalah ini hanya akan memperburuk situasi dan merugikan pihak-pihak yang sah memiliki hak atas tanah tersebut," ujar Usman.

Untuk menyikapi permasalahan lahan secara keseluruhan, lanjut dia, PT. SSS seharusnya mengirimkan surat kepada Pemda Tigaraksa, yang ditujukan kepada Bupati dan Satpol PP, perihal bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Update Kasus 20 Kg Sabu di Kosan Tangerang: 2 Pelaku Residivis, Sudah 3 Kali Dibui

Dari sana, mereka dapat mengajukan permohonan bantuan pengamanan untuk penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut.

"PT. SSS tidak berencana untuk melakukan upaya gugatan pengadilan," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Untuk diketahui, PT SSS telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang dan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang, pada 2012.

Pada 2013, PT SSS telah membebaskan tanah luas 6,6 Ha sesuai dengan SK Izin Lokasi Bupati Tangerang tersebut. Kemudian, pada 2014 PT SSS telah menunjuk PT Pandega Desain Weharima (PDW) untuk membuat masterplan di tanah tersebut. Siteplan untuk Proyek Karawaci CBD tersebut telah diterbitkan oleh Pemkab Tangerang pada tanggal 9 Juli 2015.

PT SSS kemudian menunjuk kontraktor PT PP (Persero) untuk melaksanakan pembangunan tahap pertama proyek Karawaci CBD pada 2015. Kontrak senilai Rp392 miliar telah disepakati, dan uang muka pertama sejumlah Rp2,75 miliar pun telah dibayarkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tertibkan Bangunan Liar di Karawaci CBD

Link berhasil disalin!